Author: krisno333
role
PEMAHAMAN BENAR:
A. Tidak ada satu individupun, yang menghendaki “penderitaan” karnanya, individu dalam konteks duniawi harus mengapai kesejahteraan.
B. Sgala sesuatu mengalami perubahan, tidak ada diluar sana yang tidak mengalami perubahan. karnanya setiap individu yang menghendaki kesejahteraan, harus mampu “TUMBUH”, dari waktu ke waktu.
C. Waktu-Usia, adalah tidak tergantikan. Oleh karnanya, waktu adalah yang paling berharga. menghargai waktu-usia, dalam proses belajar dan tumbuh, adalah sikap yang diambil setiap individu sukses.
KEYAKINAN BENAR
Dari dasar Rangka Pemahaman Benar . maka, bentuk pikiran, individu2 tersebut akan terbentuk atas dasar “Keyakinan Benar” pula. (mindset benar).
Dan dengan “Keyakinan Benar” yang akan slalu menjadi bahan bakar, konsisten tanpa lelah.
TINDAKAN&UPAYA BENAR
Setelah “Keyakinan Benar” maka individu akan slalu melangkah dengan pasti.
Sgala tindakan dan upaya benar akan terbentuk menjadi KARAKTER.
Tumbuh dari tindakan dan upaya benar, individu2 ini, akan dapatkan banyak pengalaman2, disetiap upayanya dalam belajar dan tumbuh. pengalaman baru yang menyempurnakan.
Disetiap pengalaman yang terekam, dunia luar akan melihat sebuah perubahan telah dan sedang terjadi dalam diri kita.
Q-A SEPUTAR SEPEDA LISTRIK
Pertanyaan yang sering ditanyakan customer.
Q-“Garansi berapa lama?”
A-baik pa-bu, Mengenai jasa layanan dan garansi kami. ditoko kita sendiri sekarang sudah ada dua fasilitas layanan, yang pertama toko beri fasilitas “garansi masa pakai”, yakni pada 2 komponen utama bawaan sepeda listrik, yakni dinamo dan kontroller.
untuk fasilitas kedua, untuk setiap pembelian produk dari toko kami, maka fasilitas pelayanan service, oleh divisi mitra kami disebelah, seperti instalasi dan observasi persoalan, diberikan secara gratis selama 3 bulan.
Selain itu pak, ini yang paling penting, kita semua tau, medan tidak bebas banjir. dan semisal ya pak, di kondisi tertentu, tak sengaja kendaraan bapak terendam cukup parah, kerusakan pada dinamo tidak terhindari. **yang begini secara otomatis kan sudah hilangkan garansinya resminya,**
dengan kita , bapak juga gak perlu cemas. dikondisi tertentu, kita tetap dapat lakukan upaya, penanganan gratis, selama komponen2 dalaman dinamo masih bisa dikondisikan oleh divisi kami.
Q:”Kenapa garansi hanya 3 bulan saja?”
A: Disini justru letak kenyamanannya pak. sebab, seperti diketahui, dua komponen utama ini adalah unsur kelistrikan, jika didalam komponen sedianya sudah ada ganguan teknis atau anomali produksi, maka sudah akan ketauan sejak awal masa pakai.
B. benar pak, dalam pemakaian normal, kendaraan listrik ini, dari komponennya 50% elektronika, dan jika ada anomali dalam produksi, maka akan langsung dapat dirasakan langsung dalam fungsinya.
-“baterai tidak ada garansi?jika ketika dalam seminggu ini setelah saya membeli unit terjadi kerusakan batrai itu gimana?”
-“jika dalam pembelian masih beberapa hari dan saya ada kendala diunit apakah ada tim kalian yg bisa cek kerumah?( Beberapa rumah customer jauh untuk bisa bawa unit service ke toko”)
-“kira kira ini tahan berapa lama daya tempuh batrenya saat kita mengendarai?”
-“kalau posisinya hujan apakah bisa unit kendaraan sepeda listrik/roda 3 tetap dikendarai?”
-“beban maksimal untuk berapa kg saat dikendarai?”
-“daya watt makan listrik apakah boros?”
nota kesepahaman garansi
NOTA GARANSI DAN KESEPAHAMAN LAYANAN SERVICE
[TOKO ORCA HOBI]
Alamat: [Jalan dagan, no b19]
Sales – on duty: [ ].
[MITRA JASA SERVICE-ORCA HOBI]
Alamat: [Jalan dagan, no b20]
Post on Duty : [ ].
[Petugas Service Center] (Mitra):
Nama: _________________________
Jabatan: _________________________
[KONSUMEN]
Nama Konsumen:
Nama: _________________________
Alamat: _________________________
No. HP/WA: _________________________
Tipe Sepeda Listrik: _________________________
No. Rangka/SN: _________________________
Dengan “NOTA KESEPAHAMAN” ini, pihak-pihak SEPAKATI hal-hal sebagai berikut:
PASAL 1: JENIS DAN JANGKA WAKTU GARANSI
1.1.Pihak Penjual memberikan , “garansi masa pakai” dan instalasi (untuk komponen tertentu) & (*syarat ketentuan berlaku):
* Dinamo (BLDC): 3 (tiga) bulan
* Kontroller Sepeda Listrik: 3 (satu) bulan.
1.2. Garansi hanya berlaku untuk cacat teknis produk, atau kerusakan yang terjadi di bawah kondisi pemakaian normal.
PASAL 2: JENIS KERUSAKAN YANG TIDAK DALAM CAKUPAN LAYANAN GARANSI MASA PAKAI.
2.1. Klaim Garansi masa pakai komponen diatas ,TIDAK MENCAKUP , atau diangap batal, jika kerusakan disebabkan oleh:
* Faktor eksternal seperti : faktor air, api, bencana alam, atau kecelakaan.
* Kerusakan fisik yang terlihat jelas, seperti: peyot, hangus, berair, atau adanya tanda-tanda telah dibongkar. #dalam kondisi demikian, maka segala biaya instalasi, dan pembelian komponen, menjadi tanggung jawab penuh konsumen.
PASAL 3: LINGKUP JASA LAYANAN
3.1. Jasa layanan service TIDAK MELIPUTI perbaikan komponen yang telah rusak, tetapi mencakup:
* Jasa instalasi/pemasangan** komponen pengganti.
* Pemeriksaan dan diagnosa kerusakan.
3.2.SEGALA BENTUK KERUSAKAN BATERAI, Tidak dalam lingkup penanganan jasa layanan, baik service ataupun garansi masa pakai. *Kerusakan baterai merupakan tanggung jawab konsumen sepenuhnya.
PASAL 4: PROSEDUR SERVICE
4.1. Konsumen wajib mengantar-menjemput secara mandiri, unit yang diservice ke lokasi Service Center. *Layanan jemput-antar dan kunjungan service (visiting) tidak dalam lingkup pelayanan kami.
4.2. (LEAVE IN SERVICE) Konsumen sepakat meninggalkan unit produk di Service Center , penanganan akan dilakukan pada jadwal yang akan diberi tau via whatsapp, (2 hari) sejak unit ditinggal. Konsumen akan dapatkan, nota serah terima unit-produk, dari petugas.
4.3. Service Center akan lakukan pemeriksaan/diagnosa selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja, sejak unit diterima.
4.4. Setelah diagnosa selesai, Service Center akan menghubungi Konsumen untuk berikan: *laporan kerusakan. *penawaran biaya sparepart. dan *perkiraan hari selesai. untuk mendapatkan persetujuan sebelum perbaikan/instalasi dilakukan.
4.5 Dalam point di atas (4.4) jika konsumen tidak menyepakati hal-hal dan syarat service center, maka konsumen wajib, lakukan penjemputan unit-produk, selambat2nya 2 hari, sejak laporan konfirmasi penanganan service.
*Konsumen diangap telah sepakat, segala prosedur keterlambatan , akan mengacu pada sanksi pasal (5.3) & (pasal 6)
PASAL 5: PROSEDUR PENJEMPUTAN DAN DENDA
5.1. Setelah perbaikan selesai dan Konsumen telah diinformasikan, Konsumen wajib menjemput unit selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja, sejak pemberitahuan.
5.2. Penjemputan Oleh Perwakilan Diperbolehkan, dengan menunjukkan bukti identitas dan persetujuan tertulis (seperti screenshot konfirmasi via WhatsApp) dari pemilik yang tercatat.
5.3. Keterlambatan Penjemputan, melebihi batas 3 hari akan dikenakan, denda administrasi sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per hari*.
PASAL 6: SANKSI AKIBAT KELALAIAN – PENGABAIAN PENJEMPUTAN.
6.1. Jika, setelah 7 (tujuh) hari, dari jadwal penjemputan yang disepakati unit belum dijemput. Maka Service Center, berhak mengambil langkah sikap yang diangap perlu, seperti memindahkan dan menumpuk unit. Segala tanggung jawab atas segala resiko kerusakan atau kehilangan setelahnya, bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak mitra service center dan toko.
6.2. Jika unit, telah melebihi 20 (dua puluh) hari (tidak dijemput konsumen), maka unit-produk , dianggap telah ditinggalkan (abandoned), dan kepemilikan atas unit dialihkan kepada Service Center, untuk menutup biaya service dan administrasi yang tertunggak.
*Dengan menandatangani dokumen ini, saya sebagai Konsumen menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan pasal dan butir di atas.
Y-ttd dibawah:
Konsumen,
(____________________)
(stempel)
Tanggal: ________
[Mitra Service Center- Toko Orca hobi]
(____________________)
Nota Pernyataan Kesepahaman Pemeliharaan Baterai Sepeda Listrik
SURAT PERNYATAAN DAN KESEPAHAMAN BATERAI KENDARAAN LISTRIK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [_________________]
Alamat:[__________________]
No. HP/WA:[_________________]
Tipe Kendaraan: [________________]
Nomor Rangka/SN: [_________________]
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Pemahaman atas Sifat Baterai:
Saya telah memahami bahwa kendaraan listrik yang saya beli menggunakan **Baterai Lead-Acid (VRLA)** yang memiliki sifat dan karakteristik khusus yang berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak.
2. Masa Layanan Purna Jual (Gratis 3 Bulan) *TIDAK MELIPUTI penanganan atas persoalan kerusakan batere dalam bentuk apapun (DISCLAIMER):
Saya memahami dan menyetujui bahwa [toko orcahobi] memberikan fasilitas layanan purna jual berupa:
* Konsultasi teknis gratis.
* Jasa instalasi/perakitan gratis.
* Pengecekan (diagnosa)dan penyetelan komponen non-baterai secara gratis.
* Fasilitas ini berlaku untuk 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembelian.
3.Kerusakan Baterai dalam bentuk apapun, adalah menjadi tanggung jawab pemakai secara penuh:
Saya dengan ini memahami bahwa batere jenis (Lead acid/VRLA), Memiliki Circle pengecasan yang terbatas, yakni (200-230),dan bisa kurang dari itu. Faktor dari usia pemakaian, lebih merupakan hal teknis pemakaian, pengecasan dari konsumen.
*Keadaan kerusakan batere, dikondisi terburuk dapat terjadi, dan berdampak secara spontan ataupun akumulatif.
4. Biaya observasi batere-Biaya instalasi batere baru
Saya memahami dan bersedia menanggung biaya berupa, instalasi batere baru dikemudian hari.
5. Saya (konsumen) menyatakan telah menerima Edukasi-Rekomendasikan pemakaian dan pemeliharaan (di bawah). Sebagai bentuk komitmen, saya secara mandiri, yang bertanggung jawab langsung atas hal teknis pengunaan dikemudian hari. :
* Utamakan kecepatan rendah (speed 1 atau 2) untuk penggunaan sehari-hari dan di tanjakan.
* Mengisi daya baterai dihari yang sama setelah pemakaian, terutama setelah aktifitas berat.
* Beri jeda. Setelah pemakaian, beri jeda 1/2 jam atau (pendinginan) untuk mengeCas. Setelah pengecasan juga beri jeda 1/2jam (pendinginan) untuk digunakan.
* Ideal pengecasan adalah, batere dalam kondisi diantar 50%-40%
* Tidak biarkan baterai dalam keadaan lemah-kosong, dalam waktu lama.
* Menggunakan charger yang disediakan/direkomendasikan oleh toko.
6. Pihak Ketiga (Mitra Service)
Saya menyetujui bahwa layanan service dapat dilakukan oleh mitra teknisi resmi yang ditunjuk oleh [toko orcahobi]. sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
7.Semua ketentuan dalam surat pernyataan kesepahaman ini, juga berlaku di lingkup kerja mitra service tersebut.
Dengan menandatangani surat pernyataan ini, saya menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan di atas tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Kota, Tanggal-Bulan-Tahun]
Yttd, medan, tgl_______
(___________)
Konsumen
[___________]
ttd stempel/materai
[toko orcahobi]
toko
[stempel]
KARAKTER ; SUMBER DAYA MANUSIA
KARAKTER EMAS, MENUJU KESUKSESAN
10Karakter:
1.Profesional-integritas-kredibel ( leadership).
2.Tenang seimbang – Kematangan (leadership).
3.Tegas – Berani & Bertanggung jawab (leadership).
4.Ucapan Perbuatan yang selaras. (leadership).
5.Visioner.(leadership).
6.Keluhuran, Tulus & Ikhlas.
7.Pikiran-Keyakinan-Niat Benar .
8.Sikap Mental Positif : energik, percaya diri, menyenangkan , antusias.
9.Daya Juang- Kegigihan .
10.konsisten-fokus.
1.Profesional-Integritas-Kredibel :
(prinsip – transparan – akuntabilitas)
3 Prinsip Utama dalam kepemimpinan.
Tidak ada kesuksesan yang dapat diraih, oleh seorang individu yang tidak memiliki kemampuan memimpin.
Elemen dasar dari Kepemimpinan pertama, “Profesionalitas” ; Seorang yang menjunjung tinggi Nilai Profesionalitas Profesi. adalah yang paling unggul dalam Kepemimpinan, tidak tersandera, berani untuk tegas & memimpin murni dari kemampuan dalam tegakan peraturan, keteraturan.
Berbeda dengan kepemimpinan yang dibangun atas dasar hubungan-perasaan. Meski tipe demikian tidak layak dalam peran “kepemimpinan” , namun banyak perusahaan, yang menganut prinsip senioritas, mengangkat individu senior dalam peran ini.
PROFESIONALITAS,INTEGRITAS – KREDIBEL, TRUSTED.
Tanpa ini semua, dalam profesi apapun, seseorang akan sulit bahkan mustahil, dalm meraih kesejahteraan. Ibart gelombang frekwensi, kesuksesan dan kesejahteraan, seakan memiliki dan hanya menarik gelombang2 dari orang” tertentu.
Tentu sangat sulit bayangkan, seseorang yang remehkan sisi kredibelitas-trusted, dalam kehidupannya, baik dari sisi ucapan, perbuatan&pemikirannya, bisa mendapatkan kepercayaan atas apapun, yang dia kerjakan. Peran (kesempatan) , Tanggung jawab apapun, seakan slalu ter-skip darinya, dalam banyak cara. Dalam banyak cara pula, dia akan slalu mengira2-mencurigai, bahwa dia berada di lingkungan yang tidak adil.
Profesionalitas – Integritas. Individu ini, adalah sosok unik sekaligus langka dalam lingkungan kerja manapun. Kenapa?? Ketika yang lain menghindari konflik, dia satu satunya, yang slalu memegang teguh prinsip “salah adalah salah, benar adalah benar”. Tanpa pandang bulu, dia akan diangap yang paling mampu “Tegas dalam Bersikap”, tidak plin-plan. Dia adalah individu yang paling mampu, meringkas kepribadiannya, hinga menjadi sangat mudah dipahami. Profesionalitas dalam individu ini, membawa sikap sikap Khas, yang tidak dimiliki, rekan lain. Dia slalu menunjukan, seakan (tidak dalam bekerja) , Jiwanya seakan melebur di dalamnya (profesinya)menjadi sebuah nilai Integritas. Rasa memiliki, dan melindungi, ibarat seorang perawat yang sangat ahli. tidak ada kamus dalam dirinya, pekerjaan ini bagianku, dan bukan bagianku.
Jika Profesionalitas, adalah individu terunggul dalam Prinsip Kepemimpinan, Maka Pemimpin berIntegritas adalah yang terunggul dalam jiwa profesi . didalam individu ini, kita akan melihat jiwa dalam; memiliki-merawat-menjaga, ibarat seorang pengasuh kerajaan.
Kita akan menemui individu ini, dimanapun sebuah persoalan membutuhkan solusi, Dia adalah sosok pertama yang mendorong diri untuk belajar hal baru, agar perusahaan dapat mengapai visi misi. dari sini kita dapat melihat, totalitas profesi, juga perbedaan diantara “pekerja vs seorang profesional”.
Tidak ada Kempemimpinan yang lahir tanpa Kredibelitas (dapat dipercayai_) . Nilai Kredibelitas hanya lahir dari individu yang teruji, dalam 3 aspek : ucapan, pikiran, perbuatan/tindakan.
Artinya, nyaris tidak ada peran apapun, bagi individu yang tidak memiliki “kredibilitas”
2.Tenang Seimbang – Kematangan- Keteraturan.
ARTIKEL JARAK TEMPUH SEPEDA LISTRIK
Pahami Kebutuhan Jarak tempuh kendaraan listrik kita.
Hello, sahabat orcahobi. kesempatan ini, kami ingin membagi tips memilih kendaraan listrik, sesuai kebutuhan, jarak tempuh yang dibutuhkan dalam pemakaian.
**Mengukur Jarak Tempuh Sepeda Listrik: Analisis Baterai 48V dan 60V untuk Motor 600W**
Memilih sepeda listrik tak hanya tentang desain dan kecepatan, tetapi juga daya jangkau atau jarak tempuhnya.
Baterai adalah “jantung” yang tentukan seberapa jauh Anda bisa berkendara. Artikel ini akan menganalisis perkiraan jarak tempuh untuk tiga konfigurasi daya baterai : **48V 12Ah, 48V 20Ah, dan 60V 20Ah**, dengan asumsi penggunaan motor BLDC standar berdaya **600 Watt**.
Ada dua rumus kunci yang perlu dipahami:
1. **Energi Baterai (Watt-hour/Wh):** Ini adalah “bensin” untuk sepeda listrik Anda. Semakin besar Wh, semakin jauh jarak yang bisa ditempuh.
> **Rumus: Volt (V) x Ampere-hour (Ah) = Watt-hour (Wh)**
2. **Perkiraan Jarak Tempuh:** Jarak tempuh diperkirakan dari energi baterai dibagi dengan konsumsi daya.
> **Rumus: Jarak (km) ≈ [Energi Baterai (Wh) / Konsumsi Daya (Wh/km)]**
Konsumsi daya ini sangat variatif, tergantung pada banyak faktor.
*Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jarak Tempuh*
Motor 600W tidak selalu menarik daya penuh 600 Watt setiap saat. Konsumsi daya aktual bergantung pada:
a. Berat Pengendara dan Barang: Semakin berat, semakin besar energi yang dibutuhkan.
b.Topografi Medan: Berkendara di tanjakan akan mengonsumsi daya jauh lebih banyak daripada di jalan datar.
c.Angin: Melawan arah angin membutuhkan usaha lebih.
d.Tekanan Ban dan Jenis Roda: Ban kempes atau roda yang berat meningkatkan gesekan.
e. Cara Berkendara: Akselerasi penuh, kecepatan tinggi, dan sering mengerem akan sangat boros daya. Berkendara dengan kecepatan konstan rendah hingga menengah adalah yang paling efisien.
Untuk keperluan perhitungan ini, kita akan menggunakan asumsi **konsumsi daya rata-rata** yang realistis untuk motor 600W dalam kondisi normal (pengendara 70kg, medan datar hingga sedikit bergelombang, dan cara berkendara wajar).
**Asumsi Konsumsi Daya:**
* **Full Throttle (Hanya Gas):** ~25-30 Wh/km
* **Dengan Pedal Assist (PAS) Level Sedang:** ~15-20 Wh/km
*Perhitungan Jarak Tempuh untuk Tiap Konfigurasi Baterai*
Mari kita hitung kapasitas energi masing-masing baterai dan perkiraan jarak tempuhnya.
*1. Baterai Lead Acid 48V 12Ah**
*Energi Tersimpan:** 48V x 12Ah = **576 Wh**
* **Perkiraan Jarak Tempuh:**
* **Mode Full Throttle (30 Wh/km):** 576 Wh / 30 Wh/km ≈ **19 km**
* **Mode Pedal Assist (18 Wh/km):** 576 Wh / 18 Wh/km ≈ **32 km**
**Kesimpulan:** Dengan baterai ini, Anda dapat menempuh jarak **sekitar 19 hingga 32 km (pedal assist) **. Ini cocok untuk perjalanan singkat di dalam kota.
2. Baterai Lead Acid 48V 20Ah**
*Energi Tersimpan:* 48V x 20Ah = **960 Wh**
*Perkiraan Jarak Tempuh:**
* **Mode Full Throttle (30 Wh/km):** 960 Wh / 30 Wh/km ≈ **32 km**
* **Mode Pedal Assist (18 Wh/km):** 960 Wh / 18 Wh/km ≈ **53 km**
**Kesimpulan:** Kapasitas yang lebih besar memberikan jangkauan lebih jauh, yaitu **sekitar 32 hingga 53 km**. Pilihan yang baik untuk komuter harian dengan jarak menengah.
3. Baterai Lead Acid 60V 20Ah**
*Energi Tersimpan:*60V x 20Ah = **1200 Wh**
* **Perkiraan Jarak Tempuh:**
* **Mode Full Throttle (konsumsi mungkin lebih tinggi, misal 33 Wh/km):** 1200 Wh / 33 Wh/km ≈ **36 km**
* **Mode Pedal Assist (20 Wh/km):** 1200 Wh / 20 Wh/km ≈ **60 km**
**Kesimpulan:** Konfigurasi ini menawarkan energi tertinggi. Dengan sistem 60V dan motor 600W, Anda bisa menempuh jarak **sekitar 36 hingga 60 km**. Selain jarak yang lebih jauh, sepeda listrik dengan 60V biasanya memiliki akselerasi dan kecepatan puncak yang lebih tinggi.
*Catatan Penting tentang Baterai Lead Acid**
Perhitungan di atas adalah perkiraan ideal. Khusus untuk baterai **Lead Acid (ATAU Aki Kering/Sealed Lead Acid – SLA)**, ada beberapa hal kritis yang harus diperhatikan:
1. **Kedalaman Pengosongan (Deep of Discharge – DoD):**BACA JUGA>>>
2. **Bobot yang Sangat Berat:** Baterai Lead Acid jauh lebih berat daripada baterai Lithium (seperti Li-ion atau LiFePO4) dengan kapasitas Wh yang sama. Bobot ini sendiri akan menambah konsumsi daya sepeda.
3. **Umur Siklus :** Baterai Lead Acid memiliki siklus charge-discharge (250-400 siklus) lebih sedikit dibandingkan baterai Lithium . Performa dan kapasitasnya akan menurun lebih cepat seiring waktu.
Kesimpulan
Berikut adalah ringkasan perkiraan jarak tempuh dalam kondisi normal :
| Konfigurasi Baterai | Energi (Wh) | Perkiraan Jarak (Full Throttle) | Perkiraan Jarak (Dengan Pedal Assist) :
a.*48V 12Ah** | 576 Wh | **± 19 km** | **± 32 km**
b.*48V 20Ah** | 960 Wh | **± 32 km** | **± 53 km**
c.*60V 20Ah** | 1200 Wh | **± 36 km** | **± 60 km**
Dengan memahami penjelasan rumus perhitungan diatas, dan cara berkendara, Anda dapat memilih sepeda listrik yang paling sesuai dengan kebutuhan mobilitas harian Anda. terimakasih, semoga bermanfaat.
1#TATA TERTIB – PERATURAN PERUSAHAAN #1
TATA TERTIB DAN PERATURAN PERUSAHAAN.
BAGIAN 1: PERATURAN DISIPLIN & TATA TERTIB UMUM
Pasal 1: Jam Kerja – Pulang kerja &Keterlambatan:
1.1. Jam Kerja/buka :
* Toko/Operasional – PRINCIPLE :
10.00 – 17:30 WIB. (Senin- Jumat).
11.00 -17.00 WIB.(Sabtu-Minggu)
1.2 Jam standby. 30 – 15 menit, sebelum jam Operasional.
1.3 Fase Pemberitahuan Keterlambatan. 15 menit sebelum jam Operasional.
* wajib memberikan dokumentasi video singkat keadaan.
1.4. Keterlambatan:
* Keterlambatan (1) dalam 1 quarter bulan: PENIADAAN INSENTIF KERAJINAN & SP PERTAMA#.
* Keterlambatan (2) dalam 1 quarter bulan: PENIADAAN INSENTIF KERAJINAN , SP-TERAKHIR, PENIADAAN OFF SELAMA 2 MINGGU, ATAU PEMBERHENTIAN!!
* Keterlambatan Tanpa Pemberitahuan: PENIADAAN INSENTIF, SP TERAKHIR DAN PENIADAAN OFF SELAMA 2 MINGGU.
BAGIAN 2: KEBIJAKAN CUTI – IJIN
Pasal 2: Jenis Cuti & Izin
2.1.Cuti Tahunan:
* Hak cuti tahunan diperoleh setelah karyawan bekerja minimal 12 bulan berturut-turut.
* Jumlah: 1 hari / periode setengah tahun.
* Pengajuan minimal 7 hari sebelum tanggal cuti untuk perencanaan yang baik.
2.2.Izin Tidak Masuk Kerja (Dengan Pemberitahuan):
* Izin Sakit: Wajib memberitahukan langsung kepada atasan maksimal 1 jam sebelum jam kerja dimulai. Untuk sakit lebih dari 2 hari, akan dipotong off periode 1minggu, dan wajib melampirkan surat keterangan dokter.
*Sanksi yang mungkin diperlukan, untuk (izin sakit) akan dilakukan kajian melalui dasar pertimbangan yang mendasari.
*Sakit yang diakibatkan kecelakaan kerja. akan ada pertimbangan khusus dari kondisi yang berlaku.
2.3.Izin Keperluan Mendesak: (Seperti keluarga sakit, urusan keluarga penting). Wajib memberitahukan sebelumnya dan tanpa upah jika cuti tahunan telah habis.
*Maksimal ijin untuk hal di atas adalah 3 hari. dan opsi untuk ijin tambahan (5hari) adalah pemotongan off, adalah 2 kali, untuk ijin khusus/mendesak.
*Atas dasar pertimbangan kondisi lain, maka perusahaan dapat mengunakan opsi penambahan 2 hari, menjadi 6-8 hari, dengan diikuti sanksi, peniadaan insentif selama 1 bulan.
2.4. Ijin ditengah kerja:
* a.1 diatas Jam 15.00 ” peniadaan uang makan 1hari”
*a.2 Ijin ke2 ditengah kerja, diatas jam 15.00. #sanksi SP PERTAMA, peniadaan off, peniadaan uang makan.
* b.1 Ijin ditengah kerja (sebelum) 15.00 . Peniadaan off fase 1 minggu. atau diangap mengambil off.
*b.2 Ijin ke2 ditengah kerja (sebelum) 15.00 . #sanksi SP PERTAMA, peniadaan off, peniadaan uang makan.
nb: dokumentasi foto-video diperlukan.
2.5 Cuti Lainnya:
* Cuti Penting: (Menikah, khitanan anak, meninggalnya keluarga inti) diberikan maksimal 3 hari kerja. dan opsi 2 hari tambahan dari pemotongan off.
BAGIAN KE TIGA:
PASAL 3 PELANGGARAN BERAT
3.1. Definisi Pencurian: Meliputi namun tidak terbatas pada penggelapan uang kas, produk , suku cadang, bahan baku, aset perusahaan, data, informasi, pengemplangan – mark up biaya operasional/belanja.
3.2. Konsekuensi:
* TINDAKAN SEGERA: Pelaku akan dikenakan skorsing tanpa upah selama proses investigasi/hukum.
* TINDAKAN HUKUM: Perusahaan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
* PHK: Pelaku akan di-PHK secara tidak hormat (dismissal) tanpa pesangon.
BAGIAN KE EMPAT:
PASAL KEBIJAKAN, BUDAYA KERJA, OPERASIONAL ,SIKAP & KEBIJAKAN PENDUKUNG.
Pasal 4.1: Kebijakan Keamanan & Keselamatan.
*Workshop-Service center: Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu safety, sarung tangan, dan kacamata di area workshop.
*Toko: Tutup toko harus dilakukan dengan prosedur yang benar: semua produk dan pintu terkunci, segala alat elektronika di-shutdown.
*Dilarang keras merokok, membawa narkoba dan konsumsi minuman beralkohol di area perusahaan (akan ada konsekuensi tindakan keras).
*Menggunakan fasilitas perusahaan (komputer, alat, kendaraan) dengan penuh tanggung jawab dan hanya untuk kepentingan kerja.
*Setiap individu wajib Menjaga kebersihan-kerapian-keteraturan, dilingkungan kerja, keawetan alat kerja. *program-program untuk pendukung hal diatas, wajib dilaksanakan pada setiap individu.
BAGIAN KE LIMA:
KEBIJAKAN RAHASIA PERUSAHAAN.
5.1. Seluruh insan Orca Hobi wajib menjaga kerahasiaan: data perusahaan, termasuk desain produk internal perusahaan, teknik perakitan, daftar supplier, data pelanggan, dan strategi bisnis.
5.2. Pelanggaran terhadap kerahasiaan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat (KODE ETIK) dan berakibat pada PHK serta tuntutan hukum. *sanksi etik, seperti “tindakan pesan masyarakat” atas informasi pelaku pelanggar kode etik.
* Perusahaan menginvestasikan materi, waktu, atas cipta kreatifitas yang menjadi hak intelektual perusahaan. demi satu tujuan dan visi yang sama.
JOB DESK
PRINCIPLE
NOVI
(BM)
STOCK, PURCHASE, KEPENGAWASAN
*pembelanjaan, stock,
*pengawas harian operasional&pengeluaran,
*pengawasan supervisi karyawan dan sistem perusahaan.
GOAL.
transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan keteraturan.
Budaya kerja yang profesional.
EDDY
PRODUKSI
PRODUKSI, KEPENGAWASAN:
Pelaksana harian produksi dan kepengawasan.
Pemeliharaan atas bahan baku , alat kerja dan produksi.
Riset-Observasi.
GOAL
produk berkwalitas.
kinerja yang efektif ,efisien dan produktif dan dapat dipertanggung jawabkan.
IRVAN
SS ELEKTRONIKA
SERVICE-PEMELIHARAAN-PERAKITAN. INTERNAL SOP, COSTUMER PROTOKOL ADVISOR.
GOAL
Budaya kerja profesional.
Legal Service Center.
“Learn, Work, Educator”
REZA
SS OTOMOTIF, QC
SERVICE-PEMELIHARAAN-PERAKITAN, PRODUCTION FINISHING (3P), COSTUMER ADVISOR.
*
BAGUS
LOGISTIC – QC – 3P
PENGANTARAN, PERAKITAN, PRODUCTION, PROTOKOL SERAH TERIMA.
GOAL
DIVISI LOGISTIK UNTUK PENYEBARAN PRODUK SENDIRI, DIMASA DEPAN.
FAREL
BACK LOGISTIC
PENGANTARAN, PRODUKSI
UNIT USAHA
BELLA (SUPERVISOR/STAFF ADVISOR)
KEPENGAWASAN SUPERVISI PERUSAHAAN : (SISTEM, PERATURAN DAN KINERJA KARYAWAN).
KONTEN CREATOR ADVISOR & CS SUPPORT.
GOAL
KINERJA..
DERMA (COSTUMER SERVICE)
OFFLINE SALE, DIGITAL CONTENT CREATOR
SUB BAGIAN :
JOSHUA (PROTOKOLER)
COSTUMER ADVISOR, CONTENT DIGITAL CREATOR
SUB BAGIAN: bahan konten, test drive, qc, live, elektrikal installation.
ARTIKEL OVER PRESSURE BATTERY
OVERPRESSURE BATTERY/ BATTERY BENGKAK.
hello, sobat orcahobi.
hari ini mimin, ingin berbagi pengetahuan mengenai overpressure battery, persoalan umum yang sering terjadi pada battery kendaraan listrik kesayangan anda.
Battery lead acid , yang bengkak adalah pertanda kerusakan serius yang biasanya disebabkan oleh tekanan gas berlebihan di dalam sel aki yang tidak dapat dikeluarkan dengan baik. Kondisi ini dalam bahasa teknis sering disebut sebagai “thermal runaway” atau “overpressure”.
Mari kita bahas prosesnya secara detail:
Penyebab Utama dan Proses Terjadinya Pembengkakan
Penyebab utama hampir pasti berkaitan dengan pengisian (charging) yang tidak tepat, yang menghasilkan gas secara berlebihan.
1. Overcharging (Pengisian Berlebihan) – Penyebab Paling Umum
Apa yang terjadi: Saat aki sudah penuh (100%), proses charging seharusnya berhenti atau beralih ke mode trickle charge. Jika arus listrik terus dipaksakan, energi listrik yang masuk tidak lagi diubah menjadi energi kimia, melainkan digunakan untuk elektrolisis air (H₂O) dalam aki.
Reaksi Kimia: Elektrolisis ini menghasilkan dua gas yang sangat mudah terbakar:
Hidrogen (H₂) di kutub negatif.
Oksigen (O₂) di kutub positif.
Akumulasi Gas: Gas-gas ini menumpuk dengan sangat cepat di dalam sel aki. Dalam kondisi normal, gas ini bisa keluar melalui vent plug (tutup ventilasi). Namun, jika produksinya terlalu cepat atau ventilasinya tersumbat, tekanan di dalam aki akan melonjak drastis.
Hasil Akhir: Casing (wadah) aki yang terbuat dari plastik (polypropylene) tidak mampu menahan tekanan ekstrem ini, sehingga meregang dan membengkak. Dalam kasus yang parah, aki bisa meledak atau bocor.
2. Overheating (Suhu Terlalu Tinggi)
Apa yang terjadi: Suhu tinggi mempercepat semua reaksi kimia dalam aki.
Bisa berasal dari suhu lingkungan yang sangat panas (misalnya, aki diletakkan dekat mesin atau under the sun).
Bisa juga akibat dari overcharging itu sendiri, karena energi berlebih diubah menjadi panas.
Efek Gabungan: Panas mempercepat produksi gas hidrogen dan oksigen. Selain itu, plastik casing aki menjadi lebih lunak dan lemah ketika kepanasan, sehingga lebih mudah melengkung dan membengkak bahkan dengan tekanan yang tidak terlalu tinggi sekalipun.
3. Internal Short Circuit (Korsleting Internal)
Apa yang terjadi: Jika pelat positif dan negatif di dalam aki saling bersentuhan karena kerusakan separator atau timbunan endapan (shedding), akan terjadi korsleting.
Dampaknya: Korsleting ini menyebabkan arus listrik besar mengalir secara lokal di dalam sel tersebut, menghasilkan panas yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Panas ini mendidihkan elektrolit dan menghasilkan gas secara eksplosif, menyebabkan sel yang rusak tersebut membengkak.
4. Ventilasi yang Tersumbat
Fungsi Vent Plug: Tutup ventilasi pada aki basah dirancang untuk membuang kelebihan gas dengan aman dan menyaring partikel asam.
Jika Tersumbat: Jika lubang ini tersumbat oleh kotoran atau endapan, gas hasil produksi normal sekalipun (apalagi saat overcharge) akan terperangkap di dalam. Tekanan yang terus menumpuk akhirnya mencari jalan keluar dengan mendorong dan merusak casing yang paling lemah.
Ringkasan Alur Kerusakan:
Pemicu (Overcharge/Heat/Short) → Produksi Gas Hidrogen & Oksigen Berlebihan → Tekanan Internal Meningkat Drastis → Ventilasi Gagal Mengeluarkan Gas → Casing Plastik Tidak Kuat Menahan Tekanan → AKI MEMBENGKAK
Apa yang Harus Dilakukan jika Aki Sudah Bengkak?
HATI-HATI! Aki yang bengkak sangat berbahaya. Gas hidrogen di dalamnya mudah meledak dengan percikan api kecil. Asam sulfat di dalamnya sangat korosif.
Jangan Gunakan Lagi: Aki yang bengkak sudah rusak secara permanen. Kapasitasnya sudah jauh berkurang dan tidak bisa diperbaiki.
Lepaskan dan Ganti: Segera lepaskan aki dari kendaraan atau perangkat.
Buang ke Tempat yang Tepat: Jangan buang aki bekas sembarangan. Serahkan ke bengkel atau tempat daur ulang aki resmi karena mengandung timbal dan asam yang berbahaya bagi lingkungan.
Pencegahan:
Gunakan charger yang tepat dan sesuai dengan spesifikasi aki.
Jangan mengunakan kendaraan hinga titik stag atau mengunakan hinga battery habis total.
Simpan aki di tempat yang sejuk dan kering.
kesimpulan, pembengkakan pada aki kendaraan listrik adalah gejala fisik dari masalah internal yang serius, yang umumnya disebabkan, kesalahan manajemen pengecasan, hinga memicu tekanan gas berlebihan yang diakibatkan oleh kesalahan dalam pengisian atau penggunaan.


